RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mempertegas penindakan protokol kesehatan saat kebiakan prilaku hidup baru diterapkan. Petugas akan melakukan hunting pelanggaran protokol kesehatan di 12 kecamatan.
Hal ini sudah dibahas dalam rapat penegakan Hukum Perwako 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah pada Senin, 19 Oktober 2020 di MPP Pekanbaru.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut kegiatan dimulai pada hari Rabu. Tim sekaligus turun di 12 titik kecamatan di Pekanbaru.
"Sistem hunting, bergerak untuk mencegah masyarakat agar tidak berkerumun. Mengikuti aturan 4M," terang Burhan kepada Riau Online.
Tim bakal menyasar daerah dengan kerawanan tinggi. Tim satgas yang berasal dari unsur gabungan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar di lapangan.
Mereka menindak langsung pelanggar yang abai terhadap protokol kesehatan. Ada sanksi administrasi dan sanksi kerja sosial. Kedua sanksi sesuai Perwako.
Ada denda Rp 250 ribu untuk perorangan dan Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat. Untuk sanksi kerja sosial lebih ditekankan, waktunya diperpanjang jadi delapan jam.
"Kalau kemarin kan kerja sosial hanya 30 menit hingga satu jam. Kita akan maksimalkan. Untuk tempat akan dipindah membersihkan parit. Kalau sebelumnya hanya menyapu. Rasanya itu menyapu rumah atau halaman saja. Kurang menggigit," ucapnya.
Secara spesifik sasaran hunting adalah akses jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional temasuk kuliner, perkantoran, bisnis dan rumah ibadah.
"Masing-masing tim di kecamatan akan membuat jadwal untuk kegiatan. Jamnya juga akan diatur," ulasnya.
Burhan menyebut, saat ini Kota Pekanbaru berada di nomor urut lima pada peta nasional. Itu artinya, perlu kepedulian masyarakat untuk sadar menjaga diri, keluarga dan lingkungannya.
"Semoga nanti dengan disuruh bersihkan parit bisa lebih berusaha mematuhi protokol kesehatan. Itu yang perlu ditekankan ke masyarakat kita sehingga mereka peduli akan kejadian ini," katanya menegaskan.