Ratusan Warga Kuansing Tolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis

tolak-anarkis-di-kuansing.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ratusan orang di Kabupaten Kuansing, Riau berasal dari berbagai elemen masyarakat menggelar deklarasi anti anarkisme dan anti pelanggar protokol kesehatan, bertempat di seputaran Sport Center Teluk Kuantan, Jumat, 16 Oktober 2020. 

Usai melakukan deklarasi, ratusan orang ini langsung menggelar aksi damai di bundaran Tugu Carano daerah Sinambek, Kelurahan, Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka membawa berbagai spanduk yang bertuliskan di antaranya menolak aksi anarkisme dan anti pelanggar protokol kesehatan. Dan masa aksi menolak vandalisme dalam segala bentuk. 

Saat berada di bundaran tugu carano, peserta aksi damai ini juga membagikan masker kepada pengendara yang melintas. Aksi ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Deklarasi dan aksi tersebut berjalan aman dan lancar. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Deklarasi dan Aksi Damai, Agus Rianto mengatakan, tujuan kegiatan ikut menyuarakan pentingnya perdamaian dan mematuhi Undang- Undang berlaku agar tidak berbuat anarkis dalam menyuarakan aksi. 

Menurut Agus, sikap anarkis sangat merugikan banyak pihak terutama Negara kita. Agus mengajak, masyarakat mematuhi UU dalam menyuarakan aspirasi. 



"Kita mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi UU dan mengajak masyarakat untuk mematuhi dan meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Agus disela-sela aksi damai, Kamis, 16 Oktober 2020. 

Agus juga mendoakan agar wabah ini segera cepat berlalu. "Kita prihatin dengan itu, kita mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya. 

Adapun 3 poin deklarasi yang disampaikan masa aksi berkomitmen : 

1. Menentang segala bentuk anarkisme dan vandalisme dalam unjuk rasa yang sejatinya bertentangan dengan akidah agama dan budaya. 

2. Siap mentaati protokol kesehatan dalam setiap aktivitas demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif

3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah masyarakat.