RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Warga di Kabupaten Kuansing, Riau diharapkan untuk selalu waspada akan penyebaran Covid-19. Caranya dengan mematuhi protokol kesehatan mulai menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Hal ini mengingat, Kabupaten Kuansing kembali masuk zona resiko tinggi (zona merah) Covid-19 di Provinsi Riau. Dikutip dari laman cnnindonesia.com, terbit Rabu, 14 Oktober 2020, ada 53 daerah di Indonesia masuk zona merah.
Data tersebut didapat dari hasil analisis mingguan Satgas Covid-19 pada 5-11 Oktober 2020. Dari 53 daerah di Indonesia masuk zona merah, di Provinsi Riau termasuk tiga kabupaten/kota diantaranya Pekanbaru, Siak dan Kuantan Singingi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing, Agusmandar sedikit terkejut mendengar Kuansing kembali masuk zona merah Covid-19 di Riau. "Masuk zona merah, ndak zona oranye kita," katanya dihubungi Riau Online, Kamis siang tadi.
Agusmandar mengatakan, Satgas tentunya akan mengambil langkah di antaranya secepatnya akan membentuk Satgas Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
"Langkah kita paling secepatnya kita minta Camat, Kades dan Lurah membentuk Satgas percepatan penanganan Covid-19 ditingkat Kecamatan, desa dan kelurahan," katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing per hari Kamis, 15 Oktober 2020, total kasus terkonfirmasi positif di Kuansing sudah 204 kasus dengan rincian 27 isolasi mandiri, 12 dirawat, 157 sembuh, dan 8 meninggal dunia.
Sementara untuk suspek berjumlah 100 orang dengan rincian 4 dirawat, 77 sembuh dan 19 meninggal dunia. Dengan spesimen yang diperiksa berjumlah 2.262 sampel dengan rincian 1.852 hasil negatif dan 410 hasil positif.