Mengaku Polisi, ZU Rampas Ponsel Remaja, Acungkan Sangkur saat Diringkus

pelaku-kejahatan3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE,PEKANBARU-Aparat Polsek Tampan, Pekanbaru, mengamankan pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota Polri, Kamis, 15 Oktober 2020.

Mengaku sebagai anggota Polisi, seorang pria nekat mencuri telepon genggam milik seorang anak di Jalan Srikandi, Pekanbaru.

 Kejadian bermula ketika korban berboncengan tiga bersama kedua temannya, kemudian pelaku inisial ZU melihat dan memberhentikan korban.

Tersangka kemudian menanyakan kepada korban kenapa tidak menggunakan helm, ketiganya tidak bisa menjawab.

 Selanjutnya, pelaku mengambil handphone korban, dan meminta ketiganya untuk kembali kerumah untuk membawa surat kendaraan.

 “Melihat pelaku kabur setelah mengambil telepon genggam, ketiga korban berbalik arah dan mengejar pelaku,” kata Kasi Humas Polsek Tampan, Aiptu Rosmadi.

 Aiptu Rosmadi menambahkan, pelaku ZU terjatuh setelah korban memepet pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.

 “Ketika warga ingin mengamankan pelaku, tersangka mengeluarkan sangkur untuk membela diri,namun berhasil diamankan masyarakat sekitar” ucap Kasi Humas.

 Warga yang tersulut emosi melihat aksi pencurian kemudian membakar sepeda motor milik pelaku.

 

 Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit handphone, satu pisau sangkur dan sepeda motor yang telah dibakar warga.

 Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi, dan dijerat pasal 365 KUHP.