Seorang Pejabat di Kuansing Tidak Gunakan Masker Saat Ikut Apel Ikrar Netralitas

tidk-masker.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang pejabat Kuansing tidak mengikuti protokol kesehatan. Ia tidak menggunakan masker saat mengikuti upacara pembacaan ikrar netralitas penyelenggara pemerintahan desa pada Pilkada serentak Tahun 2020, di halaman Pendopo Tepian Muko Lobuah, Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa, 14 Oktober 2020.

Upacara pembacaan ikrar netralitas dipimpin Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat, dihadiri sejumlah pejabat Kuansing, dan sejumlah camat. Upacara Diikuti para kades di tiga kecamatan mulai Kuantan Mudik, Pucuk Rantau, dan Hulu Kuantan serta anggota BPD.

Seorang pejabat yang terpantau tidak menggunakan masker saat mengikuti upacara tersebut adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar. Meskipun tidak mendapat teguran upacara berjalan dengan aman dan lancar.

Berikut isi ikrar netralitas penyelenggara pemerintahan desa pada Pilkada serentak Tahun 2020 :


1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu

3. Menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun