Ikutan Daerah Lain, DPRD Riau Kirimi Jokowi Surat Soal UU Cipta Kerja

hardianto-dan-agung.jpg
(sigit)

Laporan: Sigit Eka Yunanda

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo berisi penolakan  mahasiswa dan masyarakat Riau atas pengesahan UU Cipta kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Senin 12 Oktober 2020.

 

"Hari ini secara resmi kita akan sampaikan tuntutan dari masyarakat riau ini kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden," Kata pimpinan DPRD Riau Hardianto, didampingi Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dalam konferensi pers. 

 

 

 



Hardianto mengatakan,  DPRD Riau tidak memiliki kewenangan apapun terkait pengesahan UU Cipta Kerja ini. 

 

Namun DPRD Riau menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, serikat pekerja dan forum komunikasi pemuka masyarakat Riau (FKPMR) yang menyatakan dengan tegas menolak UU ini termasuk diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) oleh presiden.

 

"DPRD Riau sangat terbuka pada siapapun, yang penting tertib dan kondusif. Kalau demo tertib, suasana akan kondusif, kalau suasana kondusif masyarakat akan tenteram," ujarnya. 

 

Ditambahkan Hardianto, surat ini akan ditembuskan  kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Ketua FKPMR, Pimpinan serikat pekerja dan buruh di Riau, Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Aliansi Rakyat Riau Cipayung Plus Riau. 

 

Gelombang penolakan terhadap omnibus law, UU Cipta Kerja ini terus terjadi di Indonesia.

 

Di Riau sendiri, demonstrasi selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober 2020 dilakukan oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat di gedung DPRD Riau.

 

 

Para demonstran ini menuntut agar DPRD Riau sebagai wakil rakyat menolak aturan sapu jagat yang dinilai tidak proporsional terhadap buruh ini.