Pemkab Kuansing Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat Kelurahan

satgas-kuansing.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing, pemerintah Kabupaten Kuansing telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 mulai dari Kabupaten, Kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Rapat pembentukan tersebut dipimpin langsung Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing Roni Rakhmat, dihadiri Kapolres AKBP Henky Poerwanto, Kejari Kuansing, Pabung serta pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya, Rabu, 7 Oktober 2020.

"Sekarang tidak gugus tugas lagi, tapi sudah Satgas," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, Agusmandar, Kamis, 8 Oktober 2020.

Rapat kemarin, kata Agusmandar, pertama melakukan pembentukan terhadap satgas percepatan penanganan Covid-19 mulai dari Kabupaten, Kecamatan, desa dan kelurahan.



kedua, masih melakukan persiapan-persiapan penggunaan gedung Uniks untuk dijadikan tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala. "Ini disampaikan langsung pak Pjs Bupati kemarin," ujar Asisten III Setda Kuansing ini.

Selanjutnya kata Agusmandar, untuk percepatan penanganan Covid-19 juga harus didukung dengan anggaran.

"Cuma anggaran kita di APBD Perubahan masih di evaluasi di Provinsi," katanya.

Setelah itu, terkait pemakaian obat-obatan dan juga Pemkab kini tengah meminta bantuan alat PCR ke Provinsi.

"Kita sudah punya ahlinya, maka kita minta alat PCR untuk Kuansing ke Provinsi," kata Agusmandar.