Insentif Penggali Kubur Macet: Jangan Sampai Lurah dan Camat Disuruh Gali Kubur

Penggali-makam.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

Laporan : Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Lelaki bertubuh kurus dengan kemeja berlengan pendek itu memasuki ruang RolCast (Riau Online Podcast) dengan masker yang tak pernah lepas dari wajahnya, Senin, 5 Oktober lalu.

Namanya, Subhan Zain. Seorang penggali kubur untuk pasien meninggal yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Subhan yang disapa Pak De itu menggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru bersama lima rekan lainnya.

Saat berbincang di RolCast yang berdurasi 57.42 menit ini, Subhan bercerita panjang lebar, salah satunya tentang upah insentif yang tidak kunjung dibayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak tujuh bulan lalu.

Pemko sendiri menjanjikan Rp 200 ribu per hari bagi penggali kubur, tapi hingga kini belum dibayarkan.

Padahal hingga saat ini, total pasien Covid-19 meninggal dunia yang dimakamkan di TPU Tengku Mahmud berjumlah 247 orang.

“Bekerja hampir 24 jam menggali makam dan menguburkan korban Covid-19, tapi insentif belum cair,” kata Subhan.



Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyayangkan apa yang terjadi pada penggali kubur.

Hamdani meminta Pemko untuk bisa melihat skala prioritas.

“Jangan sampai para penggali kubur mogok kerja, nanti yang repot Pemko juga,” katanya, Selasa, 6 Oktober 2020.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan agar segera membayarkan insentif penggali kubur jika dananya sudah ada.

“Bayarkan segera, jangan ditunda-tunda. Jangan sampai lurah dan camat disuruh gali kubur,” tutupnya.