Wali Kota Firdaus Blak-blakan Penyebab Tingginya Penularan Covid-19 di Tampan

Pasien-Corona17.jpg
(istimewa)

Laporan: DEFRI CANDRA 

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rendahnya tingkat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan di massa pandemi covid-19 yang terus meningkat membuat pemerintah memutar otak. 

 

Dalam hal ini pemerintah kota Pekanbaru, menambah jangka waktu Pembatasan Sosial Beskala Mikro (PSBM) jilid II di Kecamatan Tampan selama 14 hari kedepan. 

 



 

Selanjutnya juga diberlakukan di tiga kecamatan lainnya, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki. 

 

"Tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah serta tingkat kepedulian juga masih minim," ucap Walikota Pekanbaru, Firdaus di Aula Perkantoran Pemkot, Pekanbaru, Selasa, 29 September 2020. 

 

Firdaus juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan dan bekerjasama dengan pemerintah. 

 

"Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dan bekerjasama dengan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19," pungkasnya. 

 

 

Sementara itu, masyarakat juga wajib menerapkan 4M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Menjaga Jarak.