DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan APBD-P 2020, pada Paripurna ke -5 yang diadakan di Balai Payung Sekaki, Rabu, 30 September 2020.
(muthi)
Laporan : Muthi Haura
RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan APBD-P 2020, pada Paripurna ke -5 yang diadakan di Balai Payung Sekaki, Rabu, 30 September 2020.
Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, setelah pengesahan, akan disampaikan terlebih dulu kepada gubernur untuk dievaluasi sehingga bisa ditetapkan menjadi APBD-P 2020. Nantinya akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Jamil juga mengatakan, anggaran memang banyak diarahkan ke penanganan Covid -19 sesuai kesepakatan.
"Kita lebih fokus kepada penanganan kesehatan masyarakat kota Pekanbaru," katanya kepada RUAUONLINE.CO.ID.
Selain itu, akan dilakukan percepatan di Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena itu diprioritaskan di kota Pekanbaru. Seperti jalan dan drainase-drainase yang ada di Kota Pekanbaru.
Jamil mengaku, anggaran yang ada di APBD Perubahan ini terdapat kenaikan di beberapa OPD serta ada juga mengalami penurunan.
"Ini karena APBD kita tidak bisa menampung semua kegiatan yang bisa kita tambah di setiap OPD," tutupnya.