Fathullah Pusing Lihat Pemko yang Ijinkan Hiburan Malam Buka di Masa Pandemi

Fathullah.jpg
(istimewa)

Laporan : Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Semakin bertambahnya kasus positif covid 19 di Pekanbaru, tapi tempat hiburan malam tetap beroperasi.

Hal ini ditakutkan menjadi klaster baru penyebaran covid 19. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta Pemerintah Kota (Pemko) tutup tempat hiburan malam.

 


Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H  Fathullah meminta Pemko untuk menutup tempat hiburan malam.

Fathullah mengaku pusing dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat Pemko karena membiarkan tempat hiburan malam beroperasi di tengah pandemi covid 19.

Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan kenapa di Kecamatan Tampan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), tapi tempat hiburan malam justru bisa beroperasi.

“Tempat hiburan malam ini wajib ditutup, karena covid 19 cepat menyebar di keramain,” katanya, Senin, 28 September 2020.

 

Terkait covid 19 sendiri, dilansir dari laman ppc-19.pekanbaru.go.id, terhitung Senin, 28 September,  total positif covid 19 mencapai 3226 di Pekanbaru. 1897 pasien menjalani perawatan, 1274 dinyatakan sembuh, dan 55 orang meninggal dunia.