Dana Tersedia, BPKAD Kuansing Belum Terima Usulan Pengajuan Insentif Tenaga Kesehatan

hendra.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku belum menerima usulan pengajuan pencairan dana insentif untuk tenaga kesehatan baik dari RSUD Teluk Kuantan maupun Dinas Kesehatan Kuansing.

"Belum ada yang mengajukan baik dari RSUD maupun Diskes," kata Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, Selasa, 29 September 2020.

Padahal katanya, dana untuk insentif tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sudah tersedia. "Dana sudah masuk sekitar Rp 1,7 Miliar, tapi kita belum ada menerima pengajuan dari RSUD maupun Diskes," katanya.

Jumlah dana tersebut mencapai Rp 2,8 miliar khusus untuk insentif tenaga kesehatan dan tenaga medis. Dan yang sudah masuk ke BPKAD sebesar Rp 1,7 miliar. "Kita masih menunggu pengajuan baik dari RSUD maupun Dinas Kesehatan," katanya.

Dimana dana tersebut bersumber dari BOK tambahan untuk membayar insentif petugas baik tenaga kesehatan maupun tenaga medis di RSUD dan Puskesmas.


Sebelumnya, Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr M Irvan mengatakan, soal insentif tenaga medis RSUD Teluk Kuantan telah masuk proses pengajuan. Insentif tersebut diajukan untuk tiga bulan pertama mulai April, Mei dan Juni 2020.

Ada dua jalur, katanya, untuk jalur Provinsi diajukan untuk tenaga diluar tenaga kesehatan dan sekarang tengah di verifikasi oleh Provinsi. Dan untuk tenaga kesehatan di RSUD diusulkan melalui BOK.

"Kini sedang proses verifikasi dan akan dibayarkan untuk tiga bulan pertama," katanya.

Senada dengan itu, sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi mengatakan, kalau dana insentif petugas tengah dalam proses.

"Untuk insentif kini masih dalam proses. Kenapa lambat karena aturan selalu berubah-ubah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala DinasKesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi, Sabtu, 19 September 2020 lalu.