Selama PSBM, Tim Pemburu Teking Covid-19 1.933 Tindak Pelanggar

razia-PSBM.jpg
(Riau Online)

Lappran: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Pemburu Teking Covid-19 Pekanbaru mencatat ada 1.933 pelanggar protokol kesehatan ditindak selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) berlangsung.

Rinciannya, 1.469 diberi teguran lisan, 100 teguran tertulis, 338 sanksi kerja sosial dan 26 sanksi admistrasi.

"Untuk sanksi Administrasi, terkumpul denda Rp6.500.000, kita berharap agar warga patuhi protokol kesehatan," Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 24 September 2020.



Nantinya Tim Pemburu Teking, akan lebih gencar melakukan pengawasan pada tempat hiburan malam yang menimbulkan keramaian.

"Nanti Tim Teking akan menutup tempat hiburan malam agar tidak berkerumunan serta memantau lokasi yang menimbulkan klaster penyebaran covid-19," pungkasnya.

Nandang juga mengimbau kepada seluruh warga Pekanbaru untuk taat pada aturan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19.

Memakai masker sesuai standar kesehatan kecuali, Scuba dan Buff, jangan berkerumun dan tetap jaga jarak.