KAMMI: PT ISS Serobot Lahan Desa Makmur

KAMMI-Komisariat-Pelalawan2.jpg
(istimewa)

LAPORAN: RISKI APDALLI

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Diduga selama belasan tahun Perusahaan PT Inti Indosawit Subur (IIS) atau Asian Agri grup nyata melakukan penyerobotan lahan masyarakat Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau, seluas 1,4067 hektar atau 14.067 M2.

 

Hal ini terungkap setelah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) komisariat Pelalawan melakukan aksi damai di beberapa lembaga terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan.

 

Bahkan sempat melakukan aksi damai ke Pabrik Pengelolaan perusahan perkebunan kelapa sawit PT Inti Indosawit Subur pada tanggal 4 Mei 2019 lalu.

 

Sejak tuntutan dilayangkan kepada pihak terkait, barulah di tahun 2020 hasil data pengukuran dilapangan yang dilakukan BPN Pelalawan dengan berbagai unsur lapisan masyarakat menemukan bahwa lahan desa tersebut diserobot oleh pihak perusahaan.

 

"Berbagai upaya telah kita lakukan bersama-sama mengungkap penyerobotan lahan di Desa Makmur. Banyak yang pesimis bahwa hal itu tidak akan terungkap namun dengan kesabaran dan keuletan kawan-kawan aktivis hal itu terungkap," ungkap ketua KAMMI Pelalawan, Tauhid Marifatullah S.IP, Rabu, 23 September 2020.


 

Dilanjutkan aktivis muda ini, bahwa perjalanan pengungkapan tampal batas tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang, belum lagi regulasi yang harus dilewati. 

 

Menurut Tauhid, yang terpenting fakta di lapangan sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan atas penyerobotan lahan desa.

 

"Kita sudah bersuara menuntut dari bulan Mei tahun 2019 lalu. Alhamdulilah, ditahun 2020 ini hasil pengukuran tanah tersebut sudah kita terima dari BPN Pelalawan dan nyatanya PT. Inti Indosawit Subur terbukti menyerobot lahan desa,"terangnya.

 

Setelah data diterima KAMMI Pelalawan, kata Tauhid, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan. 

 

Terlebih perusahaan tersebut sudah mendapatkan sertifikat dari International Sustainabilty dan Carbon Certification (ISCC), Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan sertifikat Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO).

 

"Kita akan kembali mempertanyakan hal tersebut, terlebih hasilnya sudah kita ketahui. Kita juga akan surati pihak ISPO yang berada di Jakarta. Sedangkan RSPO juga akan kita layangkan surat yang berada di Malaysia," tegasnya.

 

Tauhid menambahkan, untuk tuntutan yang belum terealisasi yakni, mengembalikan hutan greenbelt sebagai jalur hijau antara perbatasan Desa Makmur dan PT IIS atau Asian Agri Grup untuk memperbaiki tatanan aspek hewan liar atau Ekologi setempat belum yang tuntas.

 

"Dan yang terakhir tuntutan memenuhi tanggung jawab sebagai perusahaan yang berdampingan dengan desa makmur, untuk memberikan kewajiban CSR kepada Desa Makmur dan masyarakat setempat yang belum terealisasi," pungkasnya, kepada RiauOnline.co.id.

 

Sementara itu, manajemen PT IIS atau Asian Agri Grup saat dikonfirmasi malalui Humas Tuafik, terkait penyerobotan lahan tersebut, hingga berita ini di turunkan pinyaknya belum mau manjawab saat dihubungi via seluler maupun medasos pribadinya