Ditetapkan KPU, Inilah 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

kpu-bengkalis-empat-paslon.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkalis menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati bengkalis yang akan bertarung di Pilkada Bengkalis 9 Desember 2020.

Dalam rapat pleno penetapan di Kantor KPU, Jalan Pertanian, Bengkalis, adapun empat pasangan calon yang akan bertaraung adalah, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, Abi Bahrun-Herman, Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte.

"Alhamdulillah, ke empat pasangan calon dinyatakan sah dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020," kata ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuli, usai rapat pleno kepada wartawan, Rabu 23 September 2020.


Fadhil sapaan akrab Fadhilah Al Mausuli menjelaskan, rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pemilu 2020 dilakukan tertutup tanpa dihadiri pasangan calon demi menghindari kerumunan masa mengingat di masa pandemi Covid 19.

"Insya Allah, besok pengundian nomor urut," terangnya.

Pilkada Bengkalis tahun 2020 diikuti empat pasang calon bupati dan wakil bupati bengkalis dan diusung oleh Partai Politik, di antaranya Kasmarni-Bagus Santoso diusung Partai Amanah Nasional (PAN) (6 kursi), Nasdem (3 kursi), PBB (1 kursi) Gerindra (6 kursi) dan Demokrat (2 kursi).

Pasangan Abi Bahrun-Herman diusung Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi).

Selanjautnya, pasangan Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dengan partai pengusung PDI P (6 kursi) dan PKB (3 kursi).

Lalu Paslon Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte dengan partai pengusung Partai Golkar (8 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi) di legislatif Bengkalis.