Laporan: Laras Olivia
RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pria paruh baya meneriaki petugas saat melakukan eksekusi gubuk atau pondok liar di sekitar areal Kawasan Industri Tenayan (KIT), Selasa 22 September 2020.
Pria itu menyebut pemerintah tidak menghargai masyarakat. "Kenapa tidak dari awal, kami tidak pernah mengusik pemerintah tetapi pemerintah mengganggu kami," teriaknya sambil menunjuk-nunjuk sejumlah petugas.
Tak lama setelah enam gubuk dibongkar, tiba seorang pria yang kemudian ikut meneriaki petugas. Ia datang bersama empat warga lainnya.
"Kalian ini bekerja tidak sesuai prosedur, tak ada kejelasan langsung main rubuhkan saja. Siapa ketuanya? Mana Gurning!?," teriaknya mencari Gurning.
Petugas tetap bekerja membongkar gubuk dan mengangkut puing reruntuhan ke dalam mobil.
Mereka yang membangun di areal kawasan KIT tersebut adalah oknum yang mengklaim punya surat atas tanah.
Sementara, pemerintah kota sedang menggesa penguasaan lahan di KIT. Mereka menggesanya karena KIT merupakan satu kawasan industri strategis.
Plt Kasatpop PP, Burhan Gurning menyebut, sebelumnya sudah ada advokasi kepada warga. Mereka diberikan somasi 10 hari sebelumnya untuk membongkar sendiri gubuk tersebut.
Gurning mengimbau kepada warga yang mengklaim KIT ini dipersilahkan tempuh jalur hukum di pengadilan agar tidak ada yang merasa dirugikan.
"Kita akan menggesa ini supaya bisa ditertibkan sebelum surat perintah dari pak wali berakhir," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mennyebut memang masih banyak oknum yang melakukan penipuan kepada masyarakat.
"Mereka itu sesat, mereka menjual tanah negara. Jika mereka tak berhenti juga lakukan penipuan pada rakyat, kita akan laporkan dan menempuh jalur hukum," kata Firdaus usai rapat di Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (22/9).
Dilanjutkannya, polemik itu tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan. Ia takutkan semakin banyak korban tergiur membeli tanah kaplingan.
"Kita harus segera membersihkan lahan, ini untuk kepentingan pembangunan bagi masyarakat juga," pungkasnya.