RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendatangkan akuntan negara melakukan cek fisik menghitung kerugian negara terhadap dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing, Rabu, 16 September 2020.
Sejak dibangun Hotel Kuansing hingga kini belum bisa dimanfaatkan.
Kondisi bangunan hotel cukup memprihatinkan mulai kaca pecah, plafon bocor hingga pintu mengalami kerusakan.
"Melakukan cek fisik sesuai nggak apa yang dibeli dengan bobot pekerjaan sekitar 44 persen itu," ujar Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari, Kicky Arityanto, Rabu siang.
Cek fisik terhadap hotel Kuansing tersebut dipimpin langsung Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Roni Saputra, Kasi Intel Kicky Arityanto, Kasubag Bin Jefri Hardy.
Juga ikut dalam tim tersebut seorang akuntan negara dari Palu, serta Konsultan pengawas dan PPTK serta didampingi Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kuansing.
Kehadiran akuntan negara di Hotel Kuansing juga dalam rangka menghitung apakah ada kerugian negara dalam kegiatan pembangunan Hotel Kuansing.
Karena saat ini kasus dugaan korupsi hotel Kuansing ini tengah ditangani pihak Kejari Kuansing.
Selain melihat setiap sudut ruangan di bagian dalam hotel Kuansing.
Tim Penyidik dan akuntan negara ini juga meninjau kondisi gedung Abdoel Rauf berada tepat disamping bangunan hotel.
Tampak salah satu kursi ikut diangkut tim penyidik dari dalam gedung abdoel rauf diduga akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut.
"Akuntan yang sama kita datangkan untuk menghitung kerugian negara terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing ini. Kasus makan minum di Setda beliau juga yang menghitung kerugian negaranya," ujar Kicky.
Dimana Kejari Kuansing sudah menaikan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus yang tengah ditangani tersebut adalah pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing Tahun 2015 dengan pagu lebih kurang Rp 12 Miliar yang dikerjakan PT BP.
Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.