Terapkan PSBM, Pemko Pekanbaru Kerahkan 250 Personel Gabungan

apel-PSBM.jpg
(Madi)

Laporan: RAHMADI DWI

RIAUONLINE,PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengerahkan 250 personil gabungan dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa, 15 September 2020.

"250 personil, dari TNI,Polri,Satpol PP, Damkar Kota, Dinas Perhubungan, BPBD, termasuk seluruh perangkat kelurahan," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning ditemui usai upacara gelar pasukan, di Lapangan Buluhcina, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Gurning menambahkan, pelaksanaan PSBM akan dimulai besok, tanggal 16 September 2020, malam hari.


"Hari ini belum dimulai, namun kita sudah buat rencana tertulis untuk dilaksanakan besok," ucap Gurning.

Sementara, itu Wakapolres Kota Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto menjelaskan, tim penegakan hukum akan melakukan penyekatan jalan mulai besok malam.

"Kita sekat Jalan HR Soebrantas maupun Jalan SM Amin, yang merupakan jalan utama yang ada di Kecamatan Tampan,"

Selanjutnya, tim penegakan hukum dari TNI,Polri dan Satpol PP akan mendirikan pos pengamanan di Pasar Pagi Arengka, di Tugu Songket serta di Jalan Air Hitam.

Akibat meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 setiap harinya di Kota Pekanbaru, maka sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemko Pekanbaru melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di Kecamatan Tampan, yang dilaksanakan selama 14 hari hingga tangal 29 September 2020 mendatang.