RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kuansing ikut terjaring Tim Yustisi saat melakukan razia penertiban masker di bundaran Tugu Pendidikan, Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa, 15 September 2020.
"Razia pagi tadi (Selasa,red) ada 44 orang yang terjaring, salahsatunya adalah PNS," ujar Wakasat Pol PP Pemadam dan Penyelamatan Kuansing, Javrian Apriadi, Selasa siang.
Javrian mengatakan, warga yang terjaring tidak menggunakan masker tersebut langsung diberikan sanksi sosial berupa pusp up.
"Tadi pelanggar kita suruh pusp up, semoga ada efek jera," tegasnya.
Giat tersebut selain diikuti Satpol PP juga anggota Polri, dan TNI yang berjumlah 55 orang.
Giat dalam rangka sosialisasi dan penegakan disiplin Covid-19 sesuai Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Penegakan ini akan terus kami lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya masker dalam mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Besok (Rabu,red), katanya, kegiatan akan dilaksanakan di pasar modern.
"Kita himbau masyarakat mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak guna menyelamatkan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.