(Riau Online)
Senin, 14 September 2020 09:32 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Riau Online)
Laporan: Laras Olivia
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satlantas Polrestabes Pekanbaru sudah mengamankan satu unit mobil Pajero Sport penyebab lakalantas, Minggu 13 September 2020.
Mobil Pajero Sport dengan plat BM 1233 RQ, sekitar pukul 07.00 pagi menabrak dua pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Arifin Achmad. Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka berat.
Korban bernama Zulhelmi (44) meninggal di tempat dengan luka berat di kepala dan patah tulang pada kaki sebelah kanan.
Sementara, Hariyanto Jasman (30) mengalami luka di kepala dan lecet di kaki kanan.
Pasca kecelakaan itu, pengemudi Pajero Sport langsung kabur menghindari amuk massa. Beruntung plat kendaraan terjatuh dan bisa dilacak.
Baca Juga
Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, saat dihubungi RIAU ONLINE, mengaku telah lakukan penyelidikan siang tadi ke rumah keluarga pemilik mobil.
Saat melakukan penyelidikan, hanya ditemukan mobil Pajero Sport dengan bekas tabrakan di sisi depan mobil. Sementara pelaku masih kabur.
"Tadi kita sudah ke rumahnya di Panam. Kita interogasi keluarganya dan memang benar ada bekas tabrakan di mobil itu, kini mobil sudah diamankan di kantor," terang Emil, Minggu (13/9).
Si pelaku merupakan suami dari seorang istri yang sedang hamil muda. Polisi belum bisa menguak informasi lebih dalam.
"Belum bisa kita mintai keterangan, istrinya sedang hamil muda. Besok kita baru minta informasi lebih lanjut," imbuhnya.
Dari hasil penyidikan, kata Enil, mobil tersebut ternyata berada di tangan ke empat setelah beberapa kali diperjualbelikan.
"Pelaku adalah orang ke empat pembeli mobil tersebut," kata Enil.
Polisi belum bisa memastikan penyebab pasti pelaku ngebut di jalan pagi tadi.
"Kita sudah lakukan penyelidikan dari pagi, semoga pelaku bisa cepat kami tangkap," harapnya.
Ancaman hukuman yang bakal diterima pelaku bisa berupa enam tahun hukuman penjara.