Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 88 Ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Riau dapat bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,4 juta melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Bantuan tersebut telah disalurkan kepada UMKM yang sebelumnya telah terdata dan terverifikasi melalui tiga kantor perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
"Bantuan sudah direalisasikan ke 88 ribu (UMKM) dengan total dana sebesar Rp105 miliar," ucap Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Kamis 10 September 2020.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk membantu upaya pemulihan ekonomi dan UMKM dapat bertahan di tengah pandemi covid-19.
Perihal penyaluran bantuan tersebut, tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Terkait cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta untuk pengusaha dapat dilihat di laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.