RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Majunya petahana Bupati dan Wakil bupati Kuansing pada Pilkada Kuansing Tahun 2020 tentunya akan terjadi kekosongan kepemimpinan kepala daerah untuk beberapa bulan kedepan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar mengatakan, surat pemberitahuan majunya Bupati dan Wakil bupati selaku petahana pada Pilkada Kuansing tengah disampaikan ke Provinisi.
"Surat pemberitahuan sudah kita buat kalau Bupati dan Wabup selaku petahana maju pada Pilkada Kuansing nanti," kata Yulizar, Kamis, 3 September 2020.
Nanti, kata Yulizar, tergantung Provinsi yang akan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siapa nanti yang akan ditunjuk menjadi penjabat Bupati Kuansing.
Petahana Bupati maupun Wabup akan menjalani cuti setelah ditetapkan menjadi Calon.
Cuti tersebut, kata Yulizar akan berakhir tiga hari sebelum pemilihan pada hari H pencoblosan.
"Cuti mulai sejak ditetapkan sampai tiga hari sebelum hari H. Untuk mengisi kekosongan nanti akan diisi penjabat Bupati," katanya.
Siapa nanti yang akan menjadi penjabat Bupati, katanya, tergantung Gubernur mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Usulan siapa nanti penjabat Bupati itu bukan kewenangan kita, tapi Gubernur mengajukan usulan melalui Menteri nanti," katanya.
Dimana petahana Bupati Mursini kembali maju pada Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Mursini maju berpasangan dengan Indra Putra yang merupakan lawan pada Pilkada Kuansing Tahun 2015 silam.
Begitu juga Wabup Kuansing Halim juga maju tapi tidak berpasangan dengan Mursini.
Halim berpasangan dengan Komperensi pada Pilkada serentak tahun ini.
Komperensi sendiri pada Pilkada 2015 silam berpasangan dengan Indra Putra.
Kini keduanya akan berlawanan pada Pilkada Kuansing.