Bapaslon Positif Covid-19, Komisioner KPU Riau Minta Balon Lakukan Ini

KPU-Riau4.jpg
(istimewa)

Laporan LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Terkait adanya bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada yang terkonfirmasi positif covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau masih menerima pendaftaran bapaslon tersebut meskipun tanpa dihadiri langsung.

Namun untuk eksistensi bakal calon, bisa dilakukan melalui video call dengan Komisioner KPU Riau.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto kepada Riau Online, Kamis 3 Agustus 2020 pagi.

Menurutnya meskipun bapaslon positif covid-19, proses pendaftaran pencalonan bisa diwakili.



"Apabila ada Bapaslon yang positif covid-19, maka pendaftaran diterima tetapi tanpa kehadiran yang bersangkutan. Untuk eksistensi calon gunakan video call untuk memastikannya," ungkap Nugroho melalui pesan tertulis.

Disamping itu, untuk pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon tertular covid-19 juga ditunda hingga selesai masa isolasi calon yang bersangkutan.

Terutama menunggu hingga hasil swab berikutnya negatif.

"Baru kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penelitian dokumen calon. Ini dilakukan paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan," jelas Nugroho.

Terkait pendaftaran dimasa pandemi, menurut Nugroho, kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan paslon yang direncanakan pada 23 September mendatang akan terlampaui.Sehingga harus buat tahapan baru.

"Kemungkinan penetapan calon yang bersangkutan pada 23 September 2020 akan terlampaui. Jadi harus buat tahapan baru, khusus untuk peristiwa seperti ini (calon positif covid-19, red)," paparnya.