Situasi Serba Susah, Vera Senang Ada Penghapusan Denda Pajak Ranmor

Samsat-Riau.jpg
(Riau Online)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penghapusan denda Administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diterapkan Pemprov Riau tanggal 1-30 September 2020 disambut antusias oleh warga.

Hal ini terlihat jelas dari sejumlah warga yang mengantre membawa kendaraan bermotornya menuju kantor Samsat di Jalan Sudirman, Rabu, 2 September 2020.

Vera, warga jalan Sisingamangaraja membawa sepeda motor maticnya yang sudah mati pajak bulan mei kemaren mengaku terbantu dengan program ini.



"Saya sangat terbantu dengan dihapusnya denda pajak, apalagi disaat pandemi begini, serba susah," ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 2 September 2020.

Hal serupa juga diungkapkan Wati, warga jalan Paus Ujung mengaku mengetaui program ini dari tetangganya.

"Sebelumnya saya tidak tau kalau ada penghapusan denda pajak ini, setelah diberitahu tetangga, saya cek, ternyata emang iya," ucapnya sambil tersenyum.

Sebelumnya diketahui, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan potongan 50 persen untuk bea balik nama (BBNKB).

Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat agar menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Apalagi pendapatan masyarakat sempat menurun selama pandemi covid-19.