Razia Protokol Kesehatan Angin-anginan? Ini Kata Ketua DPRD Pekanbaru

Razia-tidak-pakai-masker6.jpg
(Riau Online)

Laporan: Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 tahun 2020 yang sudah disahkan, dalam pelaksanaannya dinilai masih belum konsisten.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, kebijakan Perwako yang sudah dikeluarkan seharusnya bisa menekan jumlah positif covid.

Tinggal memang instansi terkait.


"Disini ada mungkin penegak peraturan daerah itu, ada Satpol PP," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 31 Agustus 2020.

Hamdani juga mengatakan, pihaknya meminta Satpol PP berkoordinasi segera dengan OPD/Instansi terkait untuk bisa mengingatkan kembali kepada masyarakat.

Termasuk di daerah-daerah atau di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang.

"Apalagi cafe-cafe, di mall-mall, kemudian di tempat-tempat pelayanan publik," katanya.

Menurut Hamdani, dengan diperlakukan Perwako ini dengan konsisten akan mentrigger masyarakat sehingga meminimilisir penyebaran virus.

"Selain itu, kami juga meminta kepada pemerintah untuk sering mengadakan tes swab," tutupnya.