Adaptasi Kebiasaan Baru, Apel Senin Pagi dan Senam Ditiadakan

gubri-syamsuar.jpg
(riauonline)

Laporan: LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat edaran tentang SOP Sistem Kerja Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Riau. SE bernomor 232 tahun 2020 tersebut juga memuat tentang apel Senin Pagi dan Senam Bersama pada Kamis yang mulai ditiadakan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski melalui pesan tertulis, Jumat (28/8/2020) malam. Menurutnya dengan terbitnya SE nomor 232/2020 diharapkan bisa dipatuhi para ASN untuk mencegah penularan Covid-19.

"SE ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Gubernur nomor 171/SE/2020 tentang sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah Provinsi Riau. Dalam SE ini dijelaskan tentang peran kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Riau, apabila terdapat PNS dan non PNS terkonfirmasi Covid 19," ungkap Riski.


Kemudian dalam SE tersebut juga diintruksikan untuk melakukan swab secara keseluruhan jika ditemukan lebih dari satu bidang atau bagian PNS dan non PNS yang terkonfirmasi positif Covid 19. Selain itu jika hal tersebut terjadi maka penyepenyesuaian sistem kerja seperti work for home (WFH) atau work form office diatur oleh kepala perangkat daerah.

"Tentunya penyesuaian dilakukan secara akuntabel, selektif dan proporsional serta dilaksanakan hingga hasil swab dikeluarkan oleh yang berwenang. Kepala perangkat daerah juga harus mengevaluasi efektivitas proses kerja pegawai dan dilaporkan kepada Gubernur melalui BKD," jelasnya.

Meski nantinya sistem WFH diberlakukan, hal tersebut diharapkan tidak mengganggu kelancaran pemerintah dan pelayanan publik. Setiap kantor juga harus disediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer dan thermo gun sesuai protokol kesehatan.

"Termasuk juga bagi perangkat daerah yang memiliki kantin dengan penyajian prasmanan. Maka tidak lagi diambil masing-masing tetapi penyajian dilakukan oleh pramusaji kantin. Dan terakhir tetap wajib menggunakan masker serat melakukan physical distancing," tutup Riski.