Terjaring Razia Masker, Pria Ini Tantang Petugas Satpol PP

razia-masker.jpg
(olivia)

Laporan: Muthi Haura

RIAUONLINE, PEKANBARU - Di depan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian Jalan Kaharuddin Nasution, tampak ramai. TNI, Polri, Satpol PP, Satgas, Dishub, bersiaga di beberapa ruas jalan, Kamis, 13 Agustus 2020.

Sesekali, Satpol PP, memberhentikan mobil dan motor salat melihat pengemudinya tidak memakai masker.

Razia protokol kesehatan di hari keempat masih diwarnai perdebatan antara warga dengan petugas.

Masyarakat sepertinya belum terima dengan Perwako nomor 130/tahun 2020/ tentang prilaku hidup sehat/ yang memberikan sanksi denda atau bekerja sosial bagi pelanggar.

Salah seorang pengendara motor berjaket biru, menolak untuk ditahan. Ia mengaku harus buru-buru berangkat kerja. Menurutnya, razia yang dilakukan petugas tidak tepat ditengah kondisi sulit seperti saat sekarang ini.


"Mana motor saya mana motor saya. Bapak mau pukul saya, pukul," ujarnya dengan nada tinggi. Ia hendak mencari motornya, tapi ditahan Satgas Trantibumi.

Sempat hendak terjadi perkelahian antara pria berjaket biru dengan Satgas, tetapi berhasil dilerai. Pria itu juga mengeluhkan tidak adanya social distancing.

Berbeda halnya dengan Rian. Ia langsung menghentikan motornya saat dicegat Satpol PP.

Lelaki berusia 20 tahun itu disuruh menepi dan diminta menyebutkan data dirinya. Rian mengaku bersalah dan mendapatkan sanksi menyapu ruas jalan dan halaman SMK Pertanian.

"Cuma mau ke indomaret, makanya ga pakai masker, eh rupanya ada razia," kata Rian kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Hafiid Hartamiarno mengungkapkan, razia masker ini sudah ada sejak Senin lalu berdasarkan Peraturan Perwako 130 Tahun 2020. Bagi pengendara motor tidak memakai masker, maka dikenakan sangsi melakukan pembersihan atau denda Rp. 250.000.

Untuk pengendara mobil, dikenakan sangsi melakukan pembersihan atau denda Rp. 1.000.000.

"Hari ini di sini dan di Simpang Bingung sejak jam 09.30 tadi sampai jam 11.30 ini," kata Hafiid. Hafiid juga mengungkapkan bahwa tujuan diadakan razia ini memberi efek jera kepada masyarakat.

"Sejauh ini, sudah 50-an orang yang kena. Semoga kedepannya masyarakat bisa mentaati peraturan," pungkasnya.