Alfedri Berharap Perda Covid-19 Segera Disahkan agar Ada Sanksi bagi Pelanggar

Alfedri7.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK- Tingginya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak Riau saat ini ternyata tidak membuat warga waspada dengan penularannya.

 

Bahkan warga cuek dengan protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker di zona wajib masker.

Hal itu dikatakan Bupati Siak Alfedri saat menghadiri panen raya padi di Kampung Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, Selasa 11 Agustus 2020 pagi kemarin.

“Dalam tiga minggu terakhir ini kasus Covid-19 di Siak terus bertingkat. Berawal dari Klaster Dinas Pendidikan, selanjutkan Klaster Palembang di Perusahaan IKPP dan Mempura.

 

Tetapi warga tetap saja masih banyak yang tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Alfedri.

Alfedri menjelaskan bagaimana cara membunuh virus melalui cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer.

 


Pentingnya mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, apalagi sebelum makan.

“Jadi kata dokter ahli paru di Pekanbaru, kita harus bersama-sama mencegah penularan ini dengan menerapkan protokol kesehatan itu tadi. Pakai masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak,” kata Alfedri menjelaskan kepada masyarakat Belading.

Alfedri menyebutkan masih melihat banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, apalagi di daerah wajib masker.

 

“Padahal saya bersama Kapolres sudah melaunching kawasan wajib masker di Siak dan Tualang,” katanya.

Untuk menertibkan warga terhadap Protokol kesehatan Covid-19 ini, Bupati Alfedri mendesak DPRD Siak segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah diusulkan dalam paripurna sebelumnya.

“Kita berharap Perda Covid-19 ini segera disetujui oleh Dewan. Sehingga ada kekuatan hukumnya memberikan sanksi kepada warga yang melanggar,” sebut Alfedri.