(istimewa)
Selasa, 11 Agustus 2020 15:23 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, PELALAWAN-Kabar mengejutkan datang dari Zukri Misran.
Zukri telah menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk bertarung di Pilkada Pelalawan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Penyerahan SK dukungan dilaksanakan di kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau pada Selasa 11 Agustus 2020.
Dalam surat rekomendasi yang diteken oleh Bambang Wuryanto sebagai ketua dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jendral.
Dalam surat itu H Zukri berpasangan dengan H Nasarudin SH MH di Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020 itu.
Nasarudin sendiri sendiri merupakan kader Golkar Pelalawan dan masih tercatat sebagai pengurus.
Ia merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan periode 2014-2019.
Dikonfirmasi terkait SK rekomendasi PDI Perjuangan untuk pasang Zukri-Nasarudin, Ketua DPC PDIP Pelalawan H Syafrizal SE membenarkan hal itu.
Baca Juga
Penyerahan SK dukungan dilaksanakan di kantor DPD PDI Perjuangan Riau bersama dengan lima kabupaten dan kota lainnya.
Pemberian SK dilakukan secara online atau virtual oleh DPP PDI Perjuangan.
"Iya benar tadi penyerahan SK secara virtual. Sebenarnya SK-nya sudah kita terima beberapa hari yang lalu. Hari ini baru penyerahan secara resmi," tutur Syafrizal.
Wakil Ketua l DPRD Pelalawan ini menyatakan, dukungan penuh dari partai banteng kepada pasangan Zukri-Nasarudin menjadi jawaban atas isu yang dihembuskan selama ini bahwa Zukri tidak maju di Pilkada Pelalawan.
Tugas dari DPC PDI Perjuangan saat ini untuk mendaftarkan pasangan Zukri-Nasarudin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan tahapan yang ditentukan.
Kemudian mengintruksikan kepada seluruh jajaran pengurus, kader, aktivis, dan anggota PDI Perjuangan Pelalawan untuk mengamankan dan menjalankan amanah partai.
Sekaligus memperjuangkan terpilihlah Zukri-Nasarudin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2021-2026.
"Dalam SK itu jelas ditugaskan. Bahkan ada sanksi organisasi bagi kader yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar kebijakan partai," ujar Syafrizal.
Pasangan calon Zukri-Nasarudin sebelumnya telah mengantongi rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah dua kursi di DPRD.
Dikabarkan juga jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah didapatkan dengan jumlah kursi tiga.
Ditambah lagi dari PDI Perjuangan sebanyak lima kursi di dewan. Total ada 10 kursi di Lembaga Legislatif dan telah melampaui syarat minimal dukungan tujuh kursi.