60 Pelanggar Terjaring Razia Masker di Hari Kedua

razia-masker.jpg
(olivia)

Laporan: Laras Olivia

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah warga Pekanbaru terjaring dalam razia masker yang berlangsung di dua lokasi di Jalan Jendral Sudirman tepatnya seberang STC dan depan Hotel Ratu Mayang Garden.

Setidaknya, tercatat 60 pengguna jalan terjaring dalam razia masker hari kedua, Kamis 11 Agustus 2020 di Kota Pekanbaru. Mereka terjaring melanggar protokol kesehatan lantaran tidak pakai masker.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut banyak pelanggar memilih sanksi kerja sosial. Ada 48 orang kena sanksi kerja sosial dalam razia kali ini. Mereka kemudian dipakaikan rompi bertuliskan Pelanggar Perwako nomor 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru.

"Ada 12 orang yang membayar denda karena kena sanksi," paparnya kepada Riau Online, Selasa.


Menurutnya, aparat gabungan bakal menggelar razia selama satu minggu. Mereka menggelar razia di pusat keramaian dan pusat kota.

Ada juga titik lainnya di perbatasan kota seperti Jalan Soekarno-Hatta. Mereka menggelar razia di jalan raya.

"Setelah itu pusat bisnis, perkantoran juga sudah. Lalu kita masuk ke mall," paparnya.

Burhan menyebut pada hari kedua ini diharapkan kesadaran masyarakat meningkat. Mereka bisa mengenakan masker saat bepergian.