Gubri Syamsuar Dorong Daerah Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Syamsuar5.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong seluruh kabupaten kota di Riau segera menyiapkan regulasi bisa berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwako) tentang sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Imbauan ini disampaikan Gubri menyusul sudah diterapkannya sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru mulai Senin, 10 Agustus 2020.

Sebab saat ini sudah semua daerah di Riau terjangkit Covid-19 dan berstatus zona kuning. Sehingga harus dilakukan upaya nyata untuk mencegah penyebaran dari virus corona ini.

"Harapan saya semua daerah melakukan hal yang sama, karena sudah ada impres sebagai dasarnya, sehingga masing-masing daerah, kabupaten kota menyiapkan Perbup dan Perwakonya," kata Gubri Syamsuar, Senin 10 Agustus 2020.

Gubri Syamsuar mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemko Pekanbaru dalam menerapkan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Pemberian sanksi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menertibkan warga agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Riau.


"Itu bagus, saya sudah dapat dilaporkan langsung tadi oleh pak walikota bahwa mulai hari ini Pemko Pekanbaru TNI, Polri mulai melakukan razia dan memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan,"katanya.

Menurut Gubri Syamsuar apa yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru yang memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan ini merupakan tindaklanjut dari inpres yang sudah dikeluarkan oleh presiden terkait dengan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19.

"Iya, jadi ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menjalankan impres dari pak presiden itu," ujarnya.

Namun Gubri Syamsuar menyarankan agar untuk tahap awal ini pendekatan yang dilakukan oleh tim saat melakukan razia adalah pendekatan humanis. Sehingga timbul kesadaran ditengah masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Harapan saya, untuk tahap awal ini razia dilakukan secara humanis dulu, kemudian nanti baru dilakukan langkah-langkah berikutnya sesuai dengan impres dan Perwako yang sudah disahkan," katanya. (*)