Buron Sejak Maret 2020, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad, Diciduk Polisi

Muhammad-wabup-bengkalis.jpg
(int/cakaplah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap Muhammad, pelaksana tugas Bupati Bengkalis yang ditetapkan menjadi buron sejak Maret 2020 lalu. 

 

Informasi yang dirangkum Riauonline.co.id, Muhammad sang politisi PDI Perjuangan itu kini telah mendekam di balik jeruji besi Korps Bhayangkara. 

 

Sebelum berhasil ditangkap, Muhammad yang menjadi pesakitan dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lari dan bersembunyi. 

 

Dia berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi.


 

Pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK.

 

Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Sdr BUSTAMI HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

 

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Minggu 9 Agustus 2020.