RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing Mursini mengakui jumlah tenaga auditor di Inspektorat Kuansing masih kurang.
Seperti yang disampaikan Fraksi PAN DPRD Kuansing sebelumnya jumlah tenaga auditor di Inspektorat Kuansing seharusnya 80 orang kini baru ada 23 orang.
"Kami memberikan apresiasi kepada fraksi yang menyarankan agar dilakukan penambahan tenaga auditor," kata Bupati saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi pada sidang paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun 2019, Kamis, 6 Agustus 2020 lalu.
Menurut Bupati, apa yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kuansing merupakan sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat Inspektorat dalam melakukan pengawasan.
Pemerintah, kata Bupati, akan melakukan penambahan tenaga auditor secara bertahap sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dengan cara infassing, pembentukan dan pengusulan CPNS baru kepada Menpan.
"Saat ini ada penambahan 20 orang tenaga auditor guna memenuhi kebutuhan tenaga fungsional secara bertahap," katanya.
Seperti disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Arpison, mengingat begitu banyaknya objek pemeriksaan sementara jumlah tenaga auditor di Inspektorat hanya 23 orang saja.
Menurut Fraksi PAN, jumlah tenaga auditor yang ada tersebut dinilai masih banyak kurang dan harus ditambah sehingga pemeriksaan nantinya menjadi lebih maksimal.
"Seharusnya dengan jumlah dinas dan badan serta berbagai objek pemeriksaan jumlah tenaga auditor seharusnya ada 80 orang. Kini baru 23 orang, maka minta Pemkab segera menambah jumlah tenaga auditor," ujar Arpison melalui pandangan umum fraksinya.