Soal Lahan KIT, Politikus PKS Minta Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Muhammad-Isa-Lahamid.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid meminta jangan sampai ada masyarakat dirugikan soal lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Pasalnya saat ini terjadi sengketa antara Pemko Pekanbaru dan masyarakat yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut. 

"Jika ini tanah Pemko dan sudah dibeli oleh Pemko segera diselesaikan, kita berharap juga masyarakat tidak dirugikan dalam hal ini. Jika ada hak masyarakat harus diganti," katanya.

Dia meminta agar Pemko dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan ini seadil-adilnya.

"Ada informasi kelompok tani bahwa mereka mengklaim memiliki tanah seluas 170 hektare lebih dan memiliki kelengkapan surat, ini harus betul-betul diselesaikan dengan cermat dan tanah yang sudah dimiliki Pemko harus segera dikuasai," ujarnya.

Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar apel pengamanan lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT), Sabtu 18 Juli 2020 paska diakui milik sekelompok masyarakat.


Walikota Pekanbaru Firdaus MT kelompok sepuluh ini bukan berasal dari oknum aparat aktif.

"Mereka purna bakti, purnawirawan. Walau mereka menyebutnya sebagai kelompok sepuluh," terangnya, Selasa 21 Juli 2020.

Ia menyebut tim mendirikan sejumlah pos di sana. Mereka yang merasa punya hak atau kepemilikan hak, bisa melapor ke posko yang ada.

"Tim yustisi bakal menerima laporan itu, semua terbuka," tegasnya.

Walikota juga meyakinkan bahwa KIT itu untuk masyarakat. Pemko bersama aparat gabungan menyediakan lokasi untuk mediasi dengan oknum yang mengusai lahan di KIT.

Ia juga menyebut, oknum yang mengganggu di kawasan itu cukup beragam.

Ada yang mengaku kelompok tani hingga perorangan.

"Yang main-main awas, itu saja," tegasnya.