(istimewa)
Rabu, 29 Juli 2020 14:37 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polisi mengamankan BR (38) anggota Sapol PP Pekanbaru karena mencuri sepeda.
Tak sendirian, BR melakukan pencurian di sekolah dasar bersama sang kakak LH.
Setelah diamankan polisi, keduanya ternyata positif sabusabu. Rencana uang penjualan sepeda untuk membeli narkoba.
Walikota Pekanbaru mengaku akan memberlakukan pembinanaan terhadap setiap tindakan ASN maupum THL.
"Semua sudah ada ketentuannya di dalam undang-undang, apakah dia Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Hari Lepas (THL). Namun saya belum dapat laporan secara resmi," terang Firdaus.
Berdasarkan sumber di Pemko Pekanbaru, BR tak pernah masuk kantor sejak beberapa bulan lalu.
Baca Juga
Bahkan, ia pernah mencuri sepeda motor salah seorang pegawai di parkiran motor kantor wali kota Pekanbaru yang lama di Jalan Jenderal Sudirman (sekarang Kompleks Mal Pelayanan Publik).
"Pasti akan diberlakukan sanksi-sanksi kepada oknum terkait. Kalau dia ASN maka bakal diproses. Kalau THL, tinggal dikeluarkan saja. Bulan lalu saya sudah ada menandatangani surat pemecatan ASN," tegasnya.
Oknum Satpol PP itu juga akan diberhentikan jika tidak masuk kerja sekian hari dalam setahun. Penegakan disiplin terhadap ASN harus tegas.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda.
Aksinya dilakukan di kawasan SD Negeri 82 Jalan Thamrin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, korban yang tak lain pemilik sepeda tersebut baru tiba di sekolahnya. Korban adalah murid di sekolah itu.
Setibanya di sekolah, korban lalu memarkirkan sepeda di pinggir jalan dekat sekolah.
"Tiba-tiba datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor mengangkat sepeda yang terparkir," ungkap Kapolresta.