Menyoal Sampah di Pekanbaru, Pemerintah Belum Sepakati Beli Alat Canggih

hamdani-dewan.jpg
(laras)

Laporan: LARAS OLIVIA

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sampah di kota Pekanbaru diperkirakan mencapai 800 hingga 1000 ton per harinya. Hal ini berpeluang jadi masalah baru jika sampah tersebut tidak diolah dengan baik.

Pekan lalu, DPRD Kota Pekanbaru telah melaksanakan ekspose awal dengan PT Sungan dan Pemko yang kemudian diwakili Sekda.

PT Sungan menawarkan percobaan alat berupa Pilot Project. Alat tersebut mampu mengolah sampah hingga 5 ton per jam.

Menurut Pemko, ada dua keuntungan yang diperoleh jika kerjasama dengan PT Sungan terus berlanjut. Pertama, sudah terbukti pengurangan sampah yang sudah diolah di TPA Muara Fajar.

Kedua, jika ada pihak swasta, Pemko atau Pemkab lain yang ingin melihat pengoperasian sampah dengan alat tersebut, bisa datang ke Pekanbaru.


Sempat terjadi perdebatan dan beda persepsi terkait dasar hukum atas kerjasama tersebut. Dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyebut ini hal yang biasa.

"Memang pasti ada yang namanya perdebatan dalam forum rapat seperti ini. Itu hal yang biasa, asal masing-masing punya dasar. Pemko ketika ditanya DPRD harus punya argumentasi hukum, ya silakan sampaikan dasar hukum perjanjian itu," ujar Hamdani usai rapat paripurna.

DPRD belum bisa memutuskan apakah kerjasama akan dilanjutkan. Hamdani mengatakan, Pemko tetap tidak bisa lepas dari DPRD untuk pelaksanaannya. Oleh karena itu diadakan pertemuan dengan pihak OPD terkait, Pemko serta PT SPP.

"Ini sudah termasuk dalam perjanjian internasional, aturannya jelas. Maka tetap harus mendapatkan persetujuan DPRD, secara kelembagaan," ujar Hamdani.

Sejauh ini, untuk kerjasama juga sudah dikomunikasikan dengan pihak PLTU. Dimana akan menjadi lokasi penempatan alat.

Hamdani melihat keuntungan secara ekonomis dan mendapat solusi terhadap persoalan sampah di Kota Pekanbaru. Hanya saja, masih akan dilakukan proses pembahasan lebih lanjut.

"Kalau ini ternyata bagus, maka boleh jadi akan dibeli. Namun proses kerjasama internasional ini belum kita setujui," katanya.

Lebih lanjut Hamdani katakan, secara substansi pihaknya sepakat jika ada solusi dari permasalahan sampah kota Pekanbaru. Tapi untuk kemudian harus musti dikaji dari aspek legalitas, hukum, dan sebagainya.

Ia berharap kerjasama ini tidak tidak mengeluarkan dana APBD, karena masih dalam peminjaman. Selanjutnya, berharap PT SPP layak diberi kepercayaan jika seandainya Pilot Project itu dibeli.