Kepala Sekolah Mundur karena Tak Kuat Diperas Jaksa dan LSM

Erdiansyah2.jpg
(istimewa)

Laporan LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pengamat hukum, Erdiansyah menilai para kepala sekolah mundur tidak nyaman karena kerap diperas.  Selain LSM, para kepala sekolah juga turut diperas oleh kejaksaan agar tidak diganggu dalam pengelolaan dana BOS.

"Kalau para kepala sekolah tidak nyaman karena merasa ditekan, ini mungkin sudah lama. Kemudian berubah jadi pemerasan sehingga ada pemaksaan agar dituruti," ujar Erdiansyah kepada Riau Online, Jumat 24 Juli 2020.

Namun agar hal ini terang benderang, Erdiansyah meminta agar penyidik mendengarkan pengakuan dari kedua belah pihak.



Sehingga dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan Kejaksaan tersebut terungkap.

"Tapi menurut saya ini bukan penyuapan. Karena kalau penyuapan kedua belah pihak dalam kondisi sadar dan tidak ada paksaan dari pihak lain. Namun yang terjadi justru kepala sekolah mengundurkan diri karena merasa ditekan karena ada pemerasan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 kepala SMP DI Indragiri Hulu mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri karena diperas oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bahkan kasus dugaan pemerasan ini telah sampai di Kejaksaan Tinggi Riau dengan memanggil para kepala sekolah pada Senin 20 Juli 2020.