Karyawannya Positif, Bupati Tagih Komitment Perusahaan Cegah Penularan Covid-19

HM-Harris.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Bupati Pelelawan, HM Harris menangih komitment RAPP untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Pasalnya, hingga Selasa 21 Juli 2020, ada tiga pasien positif Covid-19 di Pelalawan. Dua diantaranya  yakni  MN (56), SAH (30).

Keduanya adalah adalah karyawan di perusaan di Pelalawan. MN malah disebut-sebut petinggi PT RAPP.

Sedangkan dan SI (37) adalah warga biasa namun memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.

"Kita harus waspada terus. Jangan sampai lengah, karena Corona ini belum tuntas," ungkap Bupati Harris, Selasa 21 Juli 2020.

Harris menyebutkan, karyawan perusahaan yang masuk dari luar daerah ke Pelalawan harus lebih selektif diterima bekerja.

Standar kesehatan yang ditekankan pemerintah harus benar-benar diterapkan supaya aman dan semuanya terjaga dari penyebaran virus Corona.


Pekerja dari luar daerah harus mengantongi hasil Swab test dari daerah asal sebagai bukti bebas Covid-19.

"Sampai di Pelalawan juga harus swab kembali sebelum masuk lokasi kerja. Jadi dua kali swab," tambah Harris

Jika tidak begitu, lanjut Harris, yang bersangkutan menempuh perjalanan dan bisa saja terjangkit virus.

Tiba di Pelalawan dan melebur dengan karyawan atau pekerja lainnya, penularan rentan terjadi.

Sedangkan pekerja kontraktor yang datang bergerombol dari satu daerah ke Pelalawan juga harus demikian.

Harris melarang gelombang pekerja yang jumlahnya puluhan hingga ratusan harus mengantongi surat keterangan sehat.

Kemudian dikarantina di satu tempat yang jauh dari permungkiman penduduk atau bisa saja di dalam areal perusahaan. Agar memutus rantai penyebaran virus ini.

"Biasanya mereka mencari rumah bulatan dan dikontrak untuk dijadikan mess ataupun tempat karantina. Ini bahaya bagi masyarakat sekitar. Silahkan cari tempat yang aman," bebernya.

Selain itu, Bupati Pelalawan dua periode ini meminta seluruh posko check poin di setiap desa maupun perumahan warga kembali diaktifkan.

Untuk menjaga dan mengontrol orang lain yang keluar masuk ke wilayah Pelalawan.