Cuma Dapat Rp 4,5 Miliar, APBD 2019 dari Retribusi Daerah Kuansing Tak Target

Mursini6.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Berdasarkan gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dari retribusi daerah realisasinya masih di bawah 50 persen.

 

Dimana dari retribusi daerah yang dianggarkan sebesar Rp 9.779.282.300,00, realisasinya hanya Rp 4.577.542.032,50 atau 46,81 persen. Masih jauh dari target yang ditetapkan.

 

Hal tersebut terungkat saat Bupati Kuansing H Mursini menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun  Anggaran 2019, Senin, 20 Juli 2020.

 

Rapat paripurna Dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal didampingi Zuhendri dan dihadiri segenap anggota DPRD Kuansing.

 

Turut hadir pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, Forkopimda, dan undangan lainnya.

 

Bupati dalam pidatonya menyampaikan, untuk realisasi anggaran pada tahun anggaran 2019, pendapatan ditargetkan Rp 1.634.502.970.140,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.521.239.948.407,34 atau 93,07 persen.


 

Pendapatan, disampaikan Bupati terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 89.125.059.901,00 dengan realisasi sebesar Rp 78.575.317.037,02 atau 88,16 persen.

 

Dengan rincian, pajak daerah dianggarkan sebesar Rp 29.245.000.000,00 dengan realisasi 28.496.828.086,93 atau 97,44 persen.

 

Kemudian Retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp 9.779.282.300,00 dengan realisasi Rp 4.577.542.032,50 atau 46,81 persen.

 

Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, disampaikan Bupati, dianggarkan sebesar Rp 4.740.308.970,00 dengan realisasi Rp 3.600.358.282,00 atau 75,95 persen.

 

Untuk lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp 45.360.468.631,00 dengan realisasi sebesar Rp 41.900.588.635,59 atau 92,37 persen.

 

Kesempatan tersebut di hadapan anggota dewan terhormat, Bupati juga menyampaikan kalau laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten

 

Kuansing TA 2019 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

"Ini merupakan prediket WTP ke-9 kali untuk Kabupaten Kuansing," kata Bupati.