Dishub Pekanbaru Tergetkan Retribusi Parkir Rp 11 Miliar

parkir.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menargetkan retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp11 miliar. Dishub saat ini berupaya capai target retribusi parkir yang telah ditetapkan.

Dikatakan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso Selasa (14/7/2020), capaian target retribusi parkir saat ini dibawah 50 persen.

"Kondisinya di bawah 50 persen dari target yang sudah kita tetapkan," ujar Yuliarso kepada sejumlah media. Sebagaimana dilansir dari pekanbaru.go.id.


Turunnya pendapatan sektor retribusi parkir, dikatakan Yuliarso, akibat pandemi virus corona.
Pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir dengan rencana merubah pengelolaan parkir dari retribusi menjadi layanan jasa perpakiran.