Bikin Korban Luka-luka, 3 Penjambret Dibekuk Polisi, Ini Tampangnya

Tiga-Penjambret-Diamankan-Polsek-Mandau.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kurang dari satu kali 24 jam pelaku penjambretan berhasil diringkus tim unit Reskrim Polsek Mandau, Rabu 8 Juli 2020 kemarin. Pelaku penjambretan yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang. 

Mereka di antaranya pria benisial AF (22) warga Kelurahan Air Jamban kecamatan Mandau, Pria berinisial ZY (20) warga kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Serta pria berinisial Z (19) pedagang keluarahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

 

Satu diantara tiga pria yang diamankan ini merupakan penadah barang hasil jambret yakni Z. Sementara dua lagi pelaku utama pencurian dengan kekerasan.

 

Hal ini diungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 10 Juli 2020 pagi. Korban jambret pelaku ini merupakan seorang remaja berumur 13 tahun warga kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

 

Menurut Kapolsek, penjambretan dilakukan dua tersangka pada Selasa sore jalan Desa Harapan Gang Polos Kelurahan Air Jamban. Korbanya yang dijambret saat itu mengalami luka disekujur tubuhnya.

 

"Teman korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mandau. Dimana saat berada di rumah dia mendapatkan kabar dari kawannya bahwa korban sudah di jambret,"terang Kapolsek.



 

Menurut Kapolsek, setelah teman korban mendapat informasi rekannya dijambret, kemudian warga datang ke rumahnya membawa korban dalam keadaan luka luka. "Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya ini. Jambret tersebut mengambil handphone korban yang saat itu dipegang di tangannya," terang Kapolsek.

 

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka di bagian kedua tangan, perut, pinggul dan kaki. Kemudian kejadian ini dilaporkan korban dengan temannya ke Mapolsek Mandau.

 

Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap penjambretan ini. Petugas berhasil mengetahui identitas pelaku sekitar 02.30 WIB dan melacak keberadaannya.

 

"Informasi yang didapat tim Unit Reskrim Posek Mandau tersangka AF dini hari tersebut berada di sekitaran Jalan lintas Duri Dumai kilometer 16 kulim Desa Sebangar sedang mengendarai sepeda motor. Dari informasi ini petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka," tambah Kapolsek.

 

Saat diinterogasi tersangka AF mengakui perbuatannya melakukan penjambretan bersama rekannya berinisal ZY. Dari keterangan AF ini, petugas langsung mencari dan mengejar ZY dan berhasil diamankan.

 

"Saat diamankan petugas ZY sedang berada di depan rumah warga yang berada di jalan Abadi kelurahan Air Jamban. Setelah diamankan tersangka mengaku barang hasil rampasan tersebut dijualnya kepada rekannya berinisial Z. 

 

"Dari keterangan ini kita langsung melakukan penangkapan terhadap Z ri rumahnya. Saat diamankan tersangka sedang berada di teras rumahnya," ungkap Kapolsek. 

 

Menurut dia, berhasil mengamankan tiga tersangka ini, kemudian mereka langsung di bawa ke Mapolsek Mandau bersama barang bukti. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas Polsek Mandau," tandasnya.