Lagi, Bandit Curanmor Pekanbaru Positif Narkoba

ranmor-narkoba.jpg
(riauonline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru berhasil menangkap seorang bandit pencurian kendaraan bermotor. Pelaku bernama Yusrizal alias Zal Kaliang (36) ditangkap usai terlibat kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga ibu kota provinsi Riau tersebut.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan mengatakan, hasil pemeriksaan urin, diketahui tersangka Kaliang positif menyalahgunakan narkoba.

"Hasil pengecekan urin dia positif amphetamine," kata dia, Selasa, 7 Juli 2020.

Kenyataan itu memperkuat bahwa kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah itu berawal dari penyalahgunaan narkoba.

Stevie menjelaskan tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Riau, Senin tengah malam tadi (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di jalan Pangeran Hidayat, akhir Juni 2020.


 

Kepada polisi, korban mengaku sepeda motor yang berada di halaman rumahnya raib dibawa kabur tersangka. Kejadian itu begitu cepat, dan korban sempat melihat tersangka membawa kabur sepeda motor itu.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berkoordinasi dengan Polsek Payung Sekaki. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti. Selain Kaliang, Polsek Payung Sekaki juga berhasil menangkap rekannya berinisial He alias Gondok.

Lebih jauh, Stevie menyesalkan motif tersangka yang nekat melancarkan aksi jahat hanya karena narkoba.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi sebelumnya juga mengakui jika narkoba adalah awal dari beragam kejahatan konvensional.

"Kami tes urin pada setiap pelaku kejahatan yang ditangkap, mulai dari copet, curi, cabul, rampok, 98 persen mereka semua positif narkoba. Narkoba biang dari kejahatan," kata dia beberapa waktu lalu.

Untuk itu, ia mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak dalam upaya melawan kejahatan narkoba. Bahkan, Polda Riau telah membuka layanan aduan masyarakat apabila menemukan informasi peredaran narkoba.