Bupati hingga Sekda Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Ditunda

DPRD-Kuansing.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019 resmi ditunda, Jumat, 3 Juli 2020.

Rapat paripurna sempat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri. Namun dikursi bagian depan tidak terlihat satupun baik Bupati, Wakil bupati maupun Sekretaris Daerah (Sekda) hadir dalam rapat paripurna tersebut.

"Kita dapat informasi bahwa Bupati, Wabup dan Sekda berhalangan hadir tidak dapat mengikuti acara paripurna, untuk itu saya minta persetujuan dari kawan-kawan apakah paripurna ditunda," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir.

Dengan kompak anggota Dewan menjawab setuju kalau rapat paripurna ditunda mengingat tidak satupun pimpinan daerah hadir dalam rapat paripurna tersebut.



Ketua DPRD Kuansing Andi Putra mencoba interupsi agar pimpinan rapat menanyakan kemana Bupati dan Wabup. "Pimpinan Bupati dan Wabup kemana coba tanyakan," kata Andi Putra.

Sebagai pimpinan rapat Zulhendri meminta agar salah satu Asisten memberikan klarifikasi kemana Bupati, Wabup dan Sekda, mohon penjelasan.

"Dapat kami sampaikan bahwa ketidakhadiran dari pimpinan pemerintahan daerah hari ini, bapak Bupati sedang mengikuti penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Kementerian LHK di Jakarta. Bapak Wabup dinas luar berada di Pekanbaru, dan bapak Sekda sedang isolasi mandiri Covid-19," kata Agusmandar.

Zulhendri kembali mengambil alih pimpinan rapat mengucapkan terima kasih atas keterangan yang sudah disampaikan. "Sudah sama-sama kita dengar tadi alasan ketidakhadiran, untuk itu saran dari rekan-rekan sesuai kesepakatan kita bersama rapat paripurna hari ini kita tunda sampai jadwal ditentukan oleh pimpinan dewan," pungkasnya.