Gugus Tugas Kuansing Kesulitan Tracing Tahanan Positif Covid-19

periksa-swab.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga kini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing belum juga mengumumkan hasil tracing (pelacakan) dari mana sumber penularan dan berapa orang seorang tahanan melakukan kontak sejak dinyatakan positif Covid-19.

"Hasil PE (Penyelidikan Epidemiologi) ada di Dinskes pak," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, dr Amelia Nasrin saat ditanya wartawan di grup pertemanan WhattsApp Gugus Covid-19, Jumat, 26 Juni 2020 lalu.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kuansing, Jumardi sempat enggan memberikan keterangan. "Nanti kalau kita sampaikan kan nggak enak dengan Gugus Tugas, dikira kita pandai-pandai," kata Jumardi, Jumat lalu.

Jumardi mengatakan, untuk tes swab hasil tracing seorang tahanan ini akan dilakukan di Mapolres Kuansing. "Untuk jumlahnya baru Kapolsek dan istrinya akan dilakukan pengambilan swab," katanya.

Menurutnya pihaknya cukup kesulitan melakukan tracing terhadap kasus positif seorang tahanan ini. Karena, kata Jumardi, waktu terjadi penangkapan tidak ada yang mengaku dengan siapa pelaku ini melakukan kontak pertama kali.

"Dia kan ditangkap di Marsawah, kalau tidak salah tanggal 23 April lalu. Tapi waktu terjadi penangkapan tidak ada yang mengaku siapa pertama kontak dengan pelaku ini," katanya.


"Kita sempat pikir-pikir ada kaitannya dengan kasus di Sukamaju. Soalnya KTP yang bersangkutan antara perbatasan Sukajamu dan Gunung Sari. Tapi yang bersangkutan memiliki istri di Taluk," katanya.

Disampaikan Jumardi, yang bersangkutan diketahui terpapar Corona saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. "Pas mau sidang dilakukan rapid tes hasilnya reaktif dan dilanjutkan pengambilan swab dan hasilnya Positif," katanya.

Swab pertama, kata Jumardi, memang hasilnya positif dan swab kedua hasilnya negatif. "Kini masih ditunggu hasil swab ketiga keluar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Provinsi Riau, ada tambahan satu pasien konfirmasi positif di Kuansing. Dia adalah IMT (39) merupakan pasien 191 positif Covid-19 di Provinsi Riau berasal dari Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

"Tn IMT adalah tahanan kejaksaan yang dititipkan di Polsek Benai," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, dr Amelia Nasrin melalui keterangannya di grup pertemanan WhatsApp Gugus Tugas Covid-19, Selasa, 23 Juni 2020 malam.

Amel mengatakan, awalnya pada 18 Juni 2020 lalu untuk kelengkapan berkas pemindahan tahanan di lakukan KIR Kesehatan terhadap yang bersangkutan. Selain KIR, juga dilakukan rapid test dan hasilnya diketahui reaktif.

"Saat diketahui reaktif maka yang bersangkutan langsung dilakukan pengambilan swab. Dan tadi keluar hasilnya Positif," ujar Amel.