Disdukcapil Musnahkan 26 Ribu Keping KTP, Kenapa Ya? Ini Ternyata Alasannya

Kartu-Tanda-Penduduk.jpg
(pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Cegah penggunaan KTP lama untuk tindak kejahatan, Disdukcapil Kota Pekanbaru memusnahkan 26 ribu keping KTP, Kamis 25 Juni 2020.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, pemusnahan KTP ini agar tidak ada penyalahgunaan. Pihaknya mengantisipasi pemalsuan KTP.

Ia mengungkapkan, ada oknum yang hendak menyalahgunakan KTP. Mereka memanfaatkan KTP lama sebagai KTP palsu.


"Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," paparnya dilansir dari Pekanbaru.go.id

Dijelaskan Irma, pemusnahan ini terhadap KTP lama yang tidak valid lagi. Mayoritas KTP dengan kondisi rusak. Ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status. KTP yang perubahan status sudah tidak terpakai karena diganti dengan KTP baru.