Pendatang Bawa Covid-19 ke Pekanbaru, Penjagaan di Pintu Masuk Diperketat

Pintu-Masuk-Kota-Pekanbaru.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, kembali memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Pasalnya beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Pekanbaru, dan beberapa pasien positif memiliki riwayat perjalanan dari luar kota Pekanbaru. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020) siang mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam koordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pekanbaru.

Koordinasi dilakukan terkait petunjuk teknis (juknis) dilapangan untuk pengawasan di pintu masuk Pekanbaru. 



"Kami masih koordinasi dengan tim gugus tugas. Kami masih rapat," ujarnya. 

Ia masih menanti keputusan dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pekanbaru, terkait standar pengawasan dilapangan. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan Kapolresta Pekanbaru selaku koordinator pelaksanaan Perwako PHB. 

Jika eskalasi kasus positif di Pekanbaru terus meningkat, bukan tidak mungkin pengawasan ketat kembali dilakukan. Hanya warga yang berkepentingan saja yang dapat melintas di pintu masuk Kota Pekanbaru. 

Mereka yang melintas juga wajib menerapkan protokol kesehatan, dan menunjukkan izin bepergian dari instansi terkait. "Untuk itu kami masih membahasnya," jelas Yuliarso.

Lima titik masuk ke kota Pekanbaru ada di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.