Sekolah di Pekanbaru Wajib Jalankan Protokol Kesehatan bila Kembali Beraktivitas

Murid-SD6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proses belajar mengajar tatap muka belum bisa dilakukan di Kota Pekanbaru. Pasalnya, Kota Pekanbaru saat ini masih dalam zona kuning Covid-19. 

Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengingatkan agar sekolah tetap bersiap. Mereka harus menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan di sekolah.

"Kalau nanti sudah bisa tatap muka, harus diatur sistem belajar sesuai protokol kesehatan," terangnya, Selasa 23 Juni 2020.

Wawako juga mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Mereka harus memastikan sistem proses belajar mengajar pada saat tahun ajaran baru nanti.


Wawako menyebut pasti ada perbedaaan saat proses belajar tatap muka pada pandemi Covid-19. Jumlah siswa di kelas tentu terbatas.

"Bisa saja di ruang kelas cuma diisi setengah dari kapasitas. Maka dinas bisa kordinasi dengan Kemendikbud," terangnya dilansir dari pekanbaru.go.id

Wawako menyebut pendidikan pada masa pandemi Covid-19 bakal berbeda. Namun para siswa tetap harus punya semangat belajar.

"Yang jelas selalu punya semangat belajar," ajaknya.