RIAUONLINE, PEKANBARU - Aksi tiga remaja Pekanbaru yang buat warganet hanya bisa geleng-geleng kepala usai nekat balapan dan standing di depan tiga polisi akhirnya berhasil diamankan.
Adalah RV alias Rion, YN alias Yosua dan RI alias Rahmad, tiga remaja berusia 17 tahun yang kini terpaksa berurusan dengan satuan lalu lintas Polresta Pekanbaru. Dalam aksinya yang terekam video amatir berdurasi 10 detik dan viral di media sosial itu, RV dan RI dengan sombong ngebut menggunakan sepeda motor.
Tak hanya itu, sepeda motor tanpa plat nomor itu pun mereka angkat atau standing tepat di depan tiga polisi yang tengah berjaga. Mereka juga tertawa cekikikan saat melakukan aksi tersebut.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, mengatakan pihaknya berhasil melacak dan mengidentifikasi para pelaku.
"Berdasarkan video viral itu kami melakukan pendalaman sehingga di dapati alamat ketiganya," kata dia, Minggu, 14 Juni 2020.
Dia mengatakan bahwa aksi tidak terpuji itu dilakukan ketiga remaja itu pada Rabu pekan lalu. Kemudian, pada Jumat kemarin video itu baru diviralkan dan diunggah ulang oleh banyak akun media sosial. Namun, tak butuh waktu lama, Jumat sorenya ketiga pengendara langsung diamankan.
Sepeda motor yang digunakan itu juga ditahan hingga tahun depan untuk proses sidang. Dia mengatakan jika RV alias Rion sang pengendara motor bertempat tinggal di Jalan Bintara Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian RIP alias Rahmad pelaku yang dibonceng, warga Jalan Kulim Kecamatan Payung Sekaki.
"Terhadap pelaku, kita lakukan tilang dengan pasal balap liar. Kendaraannya kita tilang dan sidang tahun depan," ulas Emil.
Kemudian si perekam video YN alias Yosua dijerat pasal 297 jo pasal 115 huruf b dan UU No 22 Tahun 2009.