Polisi Ringkus Bandar Judi Togel Online di Pasar Baserah Kuansing

judi-togel.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polres Kuansing berhasil meringkus SY (35) terduga pelaku tindak pidana perjudian togel online di Pasar Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kamis, 11 Juni 2020.

Pria kelahiran Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap disalah satu warung di Pasar Baserah, Kuantan Hilir. Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri tapi akhirnya berhasil diamankan petugas.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Andi Cakra Putra mengatakan, penangkapan satu terduga pelaku bandar togel online berawal dari informasi diberikan masyarakat.


Berdasarkan informasi tersebut, kata Kasat, Kanit PPA dan Tim Opsnal Polres Kuansing langsung bergerak menuju Baserah dan memantau keberadaan terduga pelaku bandar togel online tersebut.

"Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku ini, anggota langsung menuju dan mendekati tempat dimana pelaku biasa mangkal," kata Kasat.

Sampai di lokasi, terlihat terduga pelaku keluar dari salah satu warung dan langsung mencoba melarikan diri meninggalkan warung tersebut. "Sempat mencoba lari, tapi anggota sudah siap dan langsung mengejar pelaku akhirnya pelaku berhasil kita amankan," katanya.

Saat ini, kata Kasat, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan diantaranya, uang kes sebesar Rp 161 ribu dengan rincian pecahan Rp 50 ribu 2 lembar, Rp 5 ribu 9 lembar, Rp 2 ribu 5 lembar dan Rp 1.000 satu lembar diduga hasil penjualan togel online.

Kemudian ikut diamankan sisa uang saldo yang masih berada dalam akun togel dengan ID KAPUYUAK99 berjumlah Rp 1,6 juta. Satu lembar struk transfer atau deposito Bank BRI, satu ATM BRI, satu unit handphone merk Samsung dan satu unit HP Nokia biru.