Kedapatan Miliki Sabu, Petugas Jaga Kantor Camat Bantan Ditangkap

security-diamankan.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang honorer Security Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau harus mendekam dalam pengapnya sel tahanan setelah kedapatan menyimpan norkotika jenis sabu miliknya. Terasangka sempat berusaha membuang barang bukti saat akan diperiksa petugas.

SA (42) warga Bantan Tua, Kecamatan Bantan ini ditangkap, Kamis 11 Juni 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Hasrizal menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat Polisi melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukum Polsek Bantan.


"Tahu ada patroli, tersangka SA (42) kaget. Dengan mengendarai sepeda motornya langsung berbelok arah dan masuk ke perkarangan rumah warga," kata Kasat Narkoba, Jumat 12 Juni 2020.

Selanjutnya diterang Hasrizal, tersangka saat itu juga berusaha membuang barang bukti narkotika jenis sabu yang berada dalam bungkus rokok.

"Bersama tersangka, turut diamankan satu paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,25 gram," jelas Hasrizal.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter BM 3273 EC dan satu unit Handphone merk Nokia type 105 sebagai barang bukti.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis," pungkasnya.